- Deposito Golden Age -

Kredit Kepemilikan Emas (Cicil Emas) Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada Nasabah dalam hal kepemilikan emas batangan (logam mulia) dengan cara diangsur setiap bulannya. Emas yang dicicil disimpan oleh bank sebagai jaminan dan akan diserahkan kepada debitur setelah seluruh cicilan lunas.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia deposan berdasarkan KTP min. 50 tahun pada saat pembukaan deposito.
  • Nama pemilik deposito tidak dapat “or” dengan orang lain yang tidak seumuran.
  • Jangka waktu penempatan minimal 3 bulan.

Keunggulan dan Manfaat

  • Pemberian suku bunga spesial sebagai bentuk apresiasi kepada orang tua, yang didasarkan pada nominal.
  • Dapat ditarik sewaktu-waktu setelah penempatan lebih dari separuh waktu (45 hari) dengan pembayaran bunga penuh.